Header Ads

Gunakan Kaos Palu Arit, Seorang Petani Diringkus



KUPANG, BIJAKS – Seorang petani asal Desa Fatuteta, Nusa Tenggara Timur, Yusak Takain (27) diringkus polisi karena mengenakan kaus bergambar palu arit.
Yusak ditangkap saat sedang mengikuti kegiatan kepemudaan di Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Yusak bahwa, baju kaos berwarna merah dengan logo palu arit tersebut didapat dari seorang temannya bernama Darwin Amheka (saksi) pada Senin (4/7/2016) lalu,” kata Kepala Kepolisian Resor Kupang, Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Dwiatma, Minggu (10/7).

Saat diperiksa, lanjut Adjie, Yusak mengaku tidak mengetahui logo palu arit yang ada pada baju kaus tersebut merupakan simbol komunis yang dilarang di Indonesia.

“Yang bersangkutan (Yusak) ini pendidikannya rendah dan berprofesi sebagai petani sehingga tidak mengerti arti lambang palu arit,” pungkasnya. (al/kc/dh)

SUMBER http://www.bijaks.net/news/article/1...tani-diringkus

No comments:

Powered by Blogger.