Header Ads

Seorang Aktivis dan Anak Angkatnya Mengaku Dianiaya Oknum Polisi hingga Babak Belur



KRIMINALITAS.COM, Yogyakarta – Seorang aktivis bersama saudaranya mengaku dianiaya sejumlah oknum penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Aktivis bernama Arifin Wardiyanto ini mengaku dipukuli dan diperas oleh anggota polisi. Kejadian ini terjadi tanggal 10 Juni lalu.

Kepada Kriminalitas.com, Arifin menceritakan bahwa saat itu, ia dan anak angkatnya, Muhammad Yasin (29) tiba-tiba ditangkap oleh sejumlah oknum polisi di Hotel Quest Surabaya. Alasan penangkapan karena ia dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah di Probolinggo beberapa bulan silam.

“Padahal saya tidak tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” kata Arifin saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu (9/7).

Sebagai seorang aktivis HAM, dirinya hanya memiliki hubungan dengan Ismail dari perkara yang ditanganinya. Saat itu, ia sedang mengadvokasi perkara pembunuhan Ismail Hidayah yang mayatnya ditemukan membusuk di sebuah kebun di Probolinggo.

Arifin melanjutkan, setelah ditangkap, ia langsung diinterogasi bak seorang tahanan. Ia disekap dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan pengusaha batu permata itu. Namun, karena tidak terbukti, ia diperbolehkan pulang.

“Mulut, perut, kaki, dan dada ditendangi oleh sejumlah anggota polisi. Dirinya disuruh ngaku terlibat dalam kasus pembunuhan,” kata Arifin.

Tak berhenti sampai di situ, saat hendak di BAP, Yasin juga dianiaya oleh sebagian oknum Reskrim Polres Probolinggo. Dadanya ditusuk dengan besi hingga menyebabkan memar dan luka. Kejadian ini terjadi di ruang unit III Jatanras Polda Jatim, sesaat setelah mereka dijemput dari Hotel Quest.

“Dia sampai muntah darah dan nyaris pingsan karena dianiaya belasan penyidik di ruang pemeriksaan,” tambah Arifin.

Yasin lantas langsung dibawa ke Hotel POP! Surabaya. Di sana ia disekap di dalam kamar dan disuruh tidur di atas kursi sambil disumpel handuk kamar mandi.

“Pesanan kamar itu atas nama Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Mobri Cardo Panjaitan,” ujar Arifin.

Arifin sendiri mengakui, pihaknya sudah meminta Paminal Mabes Polri untuk menyelidiki kasus ini. Ia berharap, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap anggota aktivis seperti dirinya dapat segera diselesaikan.

“Saya hanya minta penyidik polisi yang menganiaya saya‎ dan anak angkat saya diproses secara hukum dan diberi sanksi yang tegas,” harapnya.

“Selain itu barang-barang yang sebelumnya dirampas juga harus dikembalikan. Termasuk pengobatan rumah sakit harus mereka (polisi) tanggung,” desaknya.

‎Arifin juga meminta Kapolri terpilih, Komjen Tito Karnavian untuk benar-benar mereformasi total birokrasi Polri yang saat ini dinilainya sangat amburadul.

“Polri harus bersih dari polisi yang bergaya premanisme. Komjen Tito Karnavian harus mewujudkan polisi yang benar-benar menjadi pengayom masyarakat,” harapnya.

No comments:

Powered by Blogger.